— Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 2 tempat pemakaman umum (TPU) untuk menguburkan pasien corona yang meninggal dunia.
“Ada dua tempat, yaitu di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur,” ujar Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan dan Hutan kota DKI Jakarta, Siti Hasni, melalui pesan singkat, Jumat (27/3).
Pemprov Jakarta memilih kedua TPU itu karena lahannya masih luas. Lahan yang sudah disediakan nantinya dibagi menjadi tiga kriteria.
“Ada 3 kriteria, warga Jakarta yang meninggal di Jakarta, warga Jakarta yang meninggal di luar Jakarta, dan warga luar Jakarta meninggal di Jakarta,” kata Siti.
Ia kemudian berkata, “Semuanya (pasien) corona akan lebih dulu diarahkan untuk dimakamkan di dua tempat itu.”
Berdasarkan data terbaru pada Kamis (26/3), dinas kesehatan DKI Jakarta mencatat 459 kasus positif, 48 di antaranya meninggal dunia.
Secara keseluruhan, di Indonesia tercatat 1.046 kasus infeksi virus corona, 87 di antaranya meninggal dunia dan 46 lainnya sembuh.