Pria berinisial FP (43) dan istrinya, FA (24) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi korban aksi gila dari anak angkat bernama Refli (36). FP tewas dibunuh, sedangkan FA dipukuli hingga diperkosa.
Polres Morotai saat ini masih memburu pelaku. Peristiwa ini terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT.
Kejadian bermula saat pelaku, korban dan istrinya sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra. Lalu, pelaku datang dan tiba-tiba memukul FP dengan benda tumpul ke bagian belakang kepala.
“Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban), kemungkinan besar dugaannya itu,” ujar Kepala Desa Falila, Denfris Merek, Minggu (5/5).
Setelah itu, pelaku menuju ke rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Di situ, pelaku memukul hingga memerkosa istri korban dan mengancam akan membunuh anaknya.